09 May 2023 • Press Conference


Dewan Pakar MKB ANRI: Semen Padang Berpeluang jadi Memori Kolektif Bangsa

 559 Views


PADANG (5/5/2023) - Wakil Ketua Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang juga Arsiparis Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik, menyampaikan bahwa Arsip PT Semen Padang berpeluang untuk ditetapkan sebagai MKB. Karena, PT Semen Padang dari dulu sudah menerapkan sistem manajemen kearsipan yang telah mendapatkan akreditasi A dari ANRI.

"Insya Allah ada peluang (Arsip Semen Padang) untuk dijadikan MKB. Karena, semuanya sangat komit dengan kearsipan. Jadi, tidak ada alasan Arsip Semen Padang untuk tidak ditetapkan atau diregister menjadi MKB," kata M. Taufik usai memverifikasi dan koordinasi penominasian Arsip PT Semen Padang sebagai MKB, Jumat (5/5/2023).

M. Taufik juga mengatakan kalau ada yang kurang dari verifikasi yang dilakukan pihaknya ke Arsip PT Semen Padang, itu hanya hal-hal yang masih perlu untuk dilengkapi. Dan, itu adalah hal-hal yang menjadi persyaratan tambahan saja. "Kurang lebih begitu," ujarnya. 

Selain M. Taufik, verifikasi itu juga melibatkan Pustakawan Ahli Utama, Sri Sumekar, serta Arsiparis Ahli Madya, Muhammad Haris Budiawan, dan Arsiparis Ahli Pertama, Bening Tri Hanggoro. Verifikasi pun dimulai dengan mengunjungi Kantor Arsip PT Semen Padang.

Dalam verifikasi tersebut, Dewan Pakar MKB memverifikasi sekitar 36 berkas Arsip PT Semen Padang dari tahun 1907-1972. Masing-masing berkas terdiri 10-20 lembar yang berisikan tentang perencanaan pembangunan pabrik dari 1907 sampai mulai dibangun pada tahun 1910, hingga berkas arsip tahun 1972.

Lebih lanjut M. Taufik menyampaikan bahwa kedatangannya ke PT Semen Padang selain untuk memverifikasi MKB terhadap arsip masa lalu, masa kini dan masa depan yang diregister melalui program MKB, pihaknya juga mendukung bahwa PT Semen Padang adalah suatu kebanggaan nasional.

Oleh karena itu, penguatan-penguatan dari pendekatan kearsipan di PT Semen Padang harus terus dilakukan, sehingga arsipnya ketika dijadikan sebagai tata kelola dan akuntabilitas dari kinerja PT Semen Padang, dapat tergambar sebagai sebuah informasi perjalanan PT Semen Padang dari sebuah perkembangan zaman yang harus dijaga bersama.

Maka dari itu, kata M. Taufik, verifikasi arsip ini menjadi sangat penting. Tidak hanya sekedar untuk program MKB saja, tetapi bagaimana arsip yang diverifikasi ini ke depannya dapat menjadi suatu data dan informasi yang harus ditingkatkan menjadi knowledge kepada masyarakat.

"Artinya, warga Padang, khususnya di lingkungan Semen Padang, harus tahu bagaimana tiga dimensi (masa lalu, masa kini dan masa datang) perkembangan Semen Padang itu dari arsip. Karena, arsip adalah bukti akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang, Oktoweri saat menyambut rombongan Dewan Pakar MKB ANRI di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat PT Semen Padang menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mengajukan arsipnya untuk dijadikan MKB, karena PT Semen Padang merupakan industri semen pertama di Asia Tenggara.

Untuk itu, jika nantinya arsip PT Semen Padang telah diakui sebagai MKB, maka tidak tertutup kemungkinan arsip PT Semen Padang akan dijadikan sebagai tempat untuk kunjungan oleh berbagai pihak, bukan hanya oleh industri semen saja, tapi juga oleh industri lain atau pun kunjungan dari akademisi. 

"Kami berharap hasil verifikasi ini dapat memberi semangat buat kami sebagai industri semen yang diakui paling senior atau sebagai founder dari budaya beton di Asia Tenggara. Semoga, verifikasi ini dapat menjawab keinginan kami," kata Oktoweri.(*)


Full Name *

Address/City

Email *

Comment *  

More News

10 Nov 2020 • News

Semen Padang Minta Hasil Social Mapping Jadi Rujukan Forum Nagari Susun Program Kerja 2021

Read More

22 Mar 2018 • News

Media Sosial Semen Padang Raih Silver Pada Ajang PRIA 2018

Read More

04 Sep 2023 • News

Delegasi IMT-GT Lirik Pemanfaatan AFR dan Program Lingkungan Semen Padang

Read More

08 Oct 2018 • News

Semen Padang Sabet Penghargaaan TOP CSR 2018

Read More