01 Sep 2021 • Press Conference
PT Semen Padang Raih Penghargaan Pelanggan Terbaik dari Baristand Industri Padang
795 Views
PADANG (31/8/2021) - PT Semen Padang meraih penghargaan sebagai Pelanggan Terbaik Layanan Jasa Sertifikasi dari Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Padang tahun 2021.
Bertempat di Truntum Hotel, penghargaan tersebut diserahkan Kepala Baristand Padang Arhamsyah kepada Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri.
Penyerahan pengharaan itu berlangsung saat Peringatan Hari Jadi ke-30 dan Temu Pelanggan Tahun 2021 Baristand Industri Padang dengan tema "Bergerak Berbenah Tiada Henti Berikan pelayanan Sepenuh Hati Menuju Pelayanan Prima".
Selain PT Semen Padang, penghargaan yang sama dari Baristand Industri Padang juga diberikan kepada PT Lembah Karet untuk Layanan Bidang Pengujian dan Industri Batik Lumpo untuk Layanan Pemanfaatan Teknologi.
Kepala Baristand Padang Arhamsyah mengatakan, penghargaan untuk pelanggan terbaik ini rencananya digelar pada Juli lalu. Karena Kota Padang PPKM Level 4, makanya penyerahan penghargaan baru bisa dilakukan sekarang ini.
"Penyerahaan penghargaan ini dilakukan scara luring dan daring melalui aplikasi Zoom. Untuk undangan yang hadir secara luring di Hotel Truntum ini, harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Arhamsyah menuturkan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas loyalitas yang tinggi. "Sebenarnya ada beberapa indikator dari kami. Namun yang penting itu, mempunyai loyalitas tertinggi," ujarnya.
Saat ini, katanya, ada sekitar 320 industri yang telah menjadi layanan Baristand Industri Padang. Khusus PT Semen Padang, layanan yang diberikan adalah untuk Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI dan Jasa pengujian.
"Untuk layanan SPPT SNI PT Semen Padang, itu sudah dimulai sejak 2019. Namun jauh sebelumnya, kami di Baristand Industri Padang juga sudah bekerjasama dengan PT Semen Padang untuk layanan berbagai pengujian," ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengaku bahwa penghargaan ini merupakan wujud dari komitmen PT Semen Padang dalam memenuhi persyaratan pelanggan dan regulasi pemerintah sehingga dituangkan dalam perjanjian lisensi penggunaan SPPT SNI pada produk semen dengan Baristand Industri Padang.
"Semen sebelum dijual, tentu harus mengantongi lisensi SNI. Sebelumnya lisensi SPPT SNI ini kami lakukan di Jakarta, tapi sejak Baristand Industri Padang punya layanan lisensi SPPT SNI yang sudah terakrediasi KAN, makanya PT Semen Padang melakukan perjanjian lisensi penggunaan SPPT SNI dengan Baristand," ujarnya.
Selain sudah terakreditasi, sebut Oktoweri, keberadaan layanan lisensi SPPT SNI di Baristand Industri Padang juga sangat besar manfaatnya bagi PT Semen Padang, karena adanya efisiensi waktu dan tenaga bagi PT Semen Padang, di samping mudahnya berkoordinasi.
"Baristand Industri Padang itu lokasinya sangat dekat dengan PT Semen Padang, hanya sekitar 1 kilometer dari pabrik. Tentunya ini ada efisiensi waktu dan juga sangat responsif, sehingga memudahkan kami di PT Semen Padang untuk berkoordinasi," bebernya.
Sementara itu, Kepala Unit Sistem Manajemen PT Semen Padang Nelvi Irawati yang tampil sebagai narasumber pada kegiatan itu memaparkan tentang ruang lingkup kerja sama SPPT SNI PT Semen Padang dengan Baristand Industri Padang.
Kata Nelvi, ada enam produk yang kerja sama pengujiannya dilakukan dengan Baristand Industri Padang, yaitu semen portland, semen portland pozzolan, semen portland komposit, klinker, semen pengeboran dan semen portland campur.
"Mudah-mudahan kerjasama lisensi SPPT SNI untuk produk semen dari PT Semen Padang dengan Baristand Industrin Padang ini terus berlanjut. Dan tentunya, ini menjadi harapan kami di PT Semen Padang di saat hari jadi Baristand Industri Padang yang ke-30 tahun ini," kata Nelvi.
Kemudian harapan lainnya, tambah Nelvi, Baristand Industri Padang terus dapat menjaga mutu dan layanan, menjaga komunikasi yang baik. "Ke depan, kami juga berharap agar Baristand Industri Padang dapat menambah jasa layanan yang certified/bersertifikat," pungkas Nelvi.(*)