23 September 2022 • Siaran Pers
Dirjen Kebudayaan Dukung Pabrik Indarung I Semen Padang jadi Cagar Budaya Nasional
488 Kali dilihat
DHARMASRAYA (23/8/2022) - PT Semen Padang saat ini tengah mengupayakan Pabrik Indarung 1 yang didirikan pada 18 Maret 1910 dan telah berhenti beroperasi sejak tahun 1999, untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Bahkan, upaya tersebut disambut positif oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, saat kunjungannya ke Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan bahwa PT Semen Padang sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kebudayaan terkait pabrik Indarung I dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional.
"Ya, tadi pagi Pak Dirjen Kebudayaan sudah bertemu dengan kami di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya untuk membahas penetapan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. Beliau mensupportnya," kata Iskandar, (23/8/2022).
Dirjen Kebudayaan, kata Iskandar melanjutkan, juga meminta secara langsung Dinas Kebudayaan Sumbar dan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar untuk membantu proses penetapan Pabrik Indarung 1 sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Walikota Padang.
"Setelah penetapan tingkat kota, Dirjen Kebudayaan juga meminta Dinas Kebudayaan dan BPCB untuk melanjutkannya secara paralel ke Kemendikbudristek, agar Pabrik Indarung I segera dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," ujar Iskandar.
Pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan, sebut Iskandar, dihadiri oleh Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar, Komisaris Khairul Jasmi, dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati. Kemudian dari Pemprov Sumbar, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Syaifullah, Kepala BPCB, Teguh Hidayat, dan Tim Ahli Cagar Budaya/TACB Aprimas.
"Alhamdulillah, pejabat dari Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung Pabrik Indarung 1 dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pak Syaifullah," ujar Iskandar.
Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya/TACB, Aprimas menyebut bahwa Pabrik Indarung I PT Semen Padang sangat layak dan berpeluang untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, karena merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
"Peluangnya sangat besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya. Karena, tahapan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional butuh waktu yang cukup panjang," katanya.
Aprimas yang juga Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar itu menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kata dia, setelah Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Walikota Padang, tim cagar budaya Kota Padang kemudian mengusulkannya ke Provinsi dan diproses oleh tim ahli cagar budaya Provinsi.
Setelah itu, tim ahli cagar budaya Provinsi mengusulkan ke tingkat nasional. Kemudian, tim ahli cagar budaya nasional akan turun ke lapangan untuk memverifikasi. "Setelah diverifikasi, disidangkan dan barulah diputuskan untuk jadi Cagar Budaya Nasional," ujarnya.(*)
.