23 September 2022 • Siaran Pers
Percepat Proses Cagar Budaya Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, Semen Padang Segera Kirim Dokumen dan Data ke Disdikbud
510 Kali dilihat
PADANG (8/9/2022) - Upaya PT Semen Padang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang untuk mewujudkan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk dijadikan sebagai cagar budaya terus dilakukan.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyebut, pihaknya bersama tim cagar budaya dari Disdikbud telah melakukan verifikasi terhadap Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.
"Tidak hanya verifikasi, dokumen dan data juga dibutuhkan untuk proses cagar budaya. Saat ini, data dan dokumen yang dubutuhkan berada di Arsip Semen Padang. Tinggal kita serahkan ke Disdikbud," kata Iskandar, Rabu (8/9/2022).
Iskandar juga mengatakan bahwa setelah Pabrik Indarung I dijadikan cagar budaya oleh Kota Padang, prosesnya akan berlanjut secara paralel. Karena, target Semen Padang adalah Cagar Budaya Nasional dan Warisan Dunia dari UNESCO.
"Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek juga mendukung pengusulan PT Semen Padang untuk menjadikan pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional, termasuk PLTA Rasak Bungo. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Dirjen ke Semen Padang saat beliau berkunjung ke Dharmasraya" ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani saat berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo pada 11 Agustus kemarin mengatakan, pabrik Indarung I berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada tahun 1908, dan tentunya PLTA tersebut menjadi sumber energi untuk operasional pabrik Indarung I PT Semen Padang yang dulunya bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Tentunya, sebagai sebuah pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan sangat besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
"Makanya kenapa kami mengambil Pabrik Indarung I ini untuk dijadikan cagar budaya, karena pabrik Indarung I merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya,†kata Syamdani.
Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.
“Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia,†ujarnya.(*)
.