04 Juli 2019 • Siaran Pers


Semen Padang Tanam Pohon Produktif di Bekas Areal Tambang

 958 Kali dilihat


PADANG (2/7/2019) - Dengan menggandeng Korem 032/Wirabraja dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, PT Semen Padang akan melakukan penanaman pohon produktif di kawasan bekas tambang batu kapur di Karang Putih, Jumat (5/7/2019). 

"Kegiatan penanaman pohon itu bagian dari kegiatan reklamasi di bekas areal tambang tersebut, dengan mengambil momentum  HUT Pengambilalihan PT Semen Padang dari tangan Belanda ke-61," kata Kepala Unit Health Safety Environment (HSE) PT Semen Padang Musytaqim Nasra di Padang, Selasa (2/7). 
Jumlah pohon yang akan ditanam dalam kegiatan ini, kata Musytaqim, sebanyak 62 batang, terdiri mahoni 19 batang, matoa 21 batang dan alpukat 22 batang.

Hingga tahun 2038, kata Musytaqim luas area yang harus  direklamasi PT Semen Padang adalah sebanyak 45,02 Ha, dengan jumlah pohon yang akan ditanam 77.333 batang.

Musytaqim menambahkan, pihak Korem 032 Wirabraja nantinya  menyediakan pupuk Bios 44 untuk pohon yang akan ditanam, melakukan pemeliharaan, hingga pemantauan tingkat keberhasilan dari pohon yang ditanam. Sementara DLH dilibatkan dalam evaluasi.

Pupuk Bios 44 mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada 2016 lalu dan merupakan hasil penemuan dari Gapo Army Team of Research (Gator), jajaran Korem  044/Garuda Dempo, Sumatera Selatan yang dipimpin Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo,  (sekarang Danrem 032/Wirabraja).  Dalam penemuan Bios 44 ini  Korem Gapo melibatkan pakar biokimia molekular,  Prof. Muhammad Tamim Pardede.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menambahkan, PT. Semen Padang merupakan salah satu perusahaan yang komit dalam kewajiban reklamasi pascatambang. Salah satu buktinya adalah,   reklamasi  pasca tambang tanah clay dalam bentuk penghijauan, taman dan pengembangan sarana olah raga berupa lapangan golf  yg hijau dan dikelilingi dengan revegetasi yang cukup padat di kawasan Bukit Atas Indarung. 

Dengan adanya lapangan golf ini masyarakat Sumbar memiliki alternatif dalam berolahraga golf sekaligus sarana rekreasi

Anita mengatakan, Semen Padang menyadari, dalam hal pengelolaan tambang adalah kewajiban perusahaan melakukan reklamasi pasca tambang. Tujuannya untuk memulihkan kembali fungsi lahan menjadi lahan bermanfaat dan juga memiliki fungsi konservasi.  (*)


Nama Lengkap *

Alamat/Kota

Email *

Komentar *  

Berita Lainnya

02 Apr 2018 • Siaran Pers

Dirut SP: Selama 108 Tahun, SP Telah Berkontribusi pada Negara

Selengkapnya

19 Apr 2021 • Siaran Pers

PT Semen Padang Berharap Raih Akreditasi Kearsipan A+ Tahun Ini

Selengkapnya

17 Feb 2021 • Berita

Gelar Webinar Tentang Aturan Perundangan Kecelakaan Kerja, Semen Padang Hadirkan Direskrimum Polda Sumbar

Selengkapnya

26 Apr 2018 • Siaran Pers

Libatkan 6000 Partisipan, Semen Padang Gelar Simulasi Bencana

Selengkapnya