06 Maret 2020 • Siaran Pers
Semen Padang Targetkan Raih Akreditasi A Bintang Empat Kearsipan
960 Kali dilihat
PADANG (5/3/2020) PT Semen Padang menggelar Sosialisasi & Bimbingan Teknis Akreditasi Kearsipan di Wisma Indarung, Kamis (5/3/2020). Kegiatan itu sebagai salah satu bentuk upaya PT Semen Padang untuk meraih akreditasi A+ (bintang empat) tahun ini, dari akreditasi A (bintang tiga) yang dikantongi perusahaan saat ini.
Sosialisasi & Bimbingan Teknis Akreditasi kearsipan yang diikuti seluruh unit pengolahan arsip dari seluruh departemen di lingkungan PT Semen Padang itu dibuka Direktur Keuangan, Muhammad Tubagus Dharury. Turut hadir Kepala Pusat Bidang Kerasipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton dan Asesor Akreditasi ANRI Andryani sebagai pemateri.
"Kita harus banyak belajar bagaimana sistem kearsipan yang ideal. Sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan dapat membuat kita mengenal lebih jauh tentang kearsipan untuk diimplementasikan di perusahaan," kata Direktur Keuangan PT Semen Padang Muhammad Tubagus Dharury.
PT Semen Padang sejak 2015 telah mengantongi akrediatasi A bintang tiga, dan masa berlakunya berakhir pada Juni 2020.
Melalui Sosialisasi & Bimbingan Teknis Akreditasi Kearsipan ini, Muhammad Tubagus Dharury berharap PT Semen Padang bisa meraih akreditas A+ ( bintang empat), yang merupakan akreditasi kearsipan tertinggi di Indonesia.
Direktur Keuangan PT Semen Padang Muhammad Tubagus mengatakan bahwa kerasipan merupakan bagian penting dari salah satu governance perusahaan, dan jika diibaratkan, kearsipan ini bagian penting dalam sejarah perusahaan yang telah berjalan sejak 1910.
Governance itu diperlukan, karena PT Semen Padang adalah perusahaan yang berbadan hukum. Apapun yang berkaitan dengan kearsipan, itu menjadi salah satu dasar hukum bagaimana perusahaan beroperasi dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan stakeholder yang lain.
Kepala Pusat Bidang Kerasipan ANRI Rudi Anton mengatakan, pengeloaan kearsipan itu penting, karena kearsipan itu juga diaudit.Hal itu diatur dalam Undang-undang No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
"Jadi ini harus jadi perhatian, apalagi bagi perusahaan yang telah mengantongi akreditasi kearsipan," katanya.
Terkait akreditasi A+ yang menjadi target bagi PT Semen Padang pada 2020 ini, Rudi pun menuturkan bahwa kearsipan PT Semen Padang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun tentu harus ditingkatkan, karena masih ada satu tingkat di atas akreditasi A bintang tiga, yaitu A+.
Untuk mendapatkan akreditasi A+, Unit Kearsipan PT Semen Padang atau pengelola arsipnya harus memenuhui dua hal. Pertama, kepatuhan menyerahkan arsip statis ke arsip nasional. Kedua, terkoneksinya pengelolaan arsip antara seluruh unit kerja dengan unit kearsipan.
"Jadi, dua hal itu yang kami harapkan ke depan. Penyerahan arsip statis secara rutin ke arsip nasional, kalau bisa setiap tahun. Kemudian, terkoneksi atau terkendalinya pengelolaan arsip dari seluruh unit kerja di lingkungan PT Semen Padang," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, baru Kementerian Pertanian yang telah meraih akreditasi A+, sedangkan untuk BUMN belum ada. Dan tentunya, ini jadi tantangan bagi Semen Padang, dan diharapkan Semen Padang tahun ini bisa meraih akreditasi dengan nilai A+.
Ketentuan nilai akreditasi itu bukan kami di ANRI yang menentukan, tapi portofolio bukti-bukti dari proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh Semen Padang, karena dasar penilaiannya adalah bukti-bukti yang diajukan Semen Padang berdasarkan instrumen yang dipersayaratkan..
Kepala Unit Sistem Manajemen, Nelvi Irawati yang didampingi Staf Pengelola Arsip Semen Padang Reni Sari Rahmadhani mengatakan, sosialisasi dan bimbingan teknis kearsipan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perpanjangan akreditasi kearsipan PT Semen Padang yang akan habis pada Juni mendatang. " Semen Padang merupakan perusahaan semen pertama yang mendapatkan akreditasi A dari ANRI. Namun karena masa berlakunya akreditasi itu akan habis pada Juni mendatang, makanya dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis," katanya. (*)
.