12 Desember 2022 • Berita


Kawasan Pabrik Indarung I PT Semen Padang Dinilai Memenuhi Kriteria Cagar Budaya Nasional

 658 Kali dilihat


Padang (17/11/2022) – Kawasan Pabrik Indarung I PT Semen Padang merupakan kawasan yang telah memenuhi kriteria untuk bisa direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, Bahkan dalam pemenuhan kriterianya sangat luar biasa, PT Semen Padang mampu memenuhi empar dari lima kriteria yang ditetapkan dan merupakan perusahaan pertama yang dapat memenuhi empat kriteria dalam penetapan kawasan cagar budaya. 

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Surya Helmi, pada saat diskusi usai visitasi  lapangan ke Pabrik Indarung I, di Club House Golf PT Semen Padang, (17/11).

Menurutnya, lima kriteria itu adalah; Pertama, wujud kesatuan dan persatuan bangsa; Kedua, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia dengan nilai intangible yang meinspirasi dan memotivasi perusahaan lain; Ketiga, cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangnanya dan sedikit jumlahnya Indoensia; 

Keempat, bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup masyarakat; Kelima, contoh penting kawasan pemukiman tradisional, landscape budaya dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.

Menurutnya, setelah visitasi dan diskusi pada hari ini, selanjutnya TABCN akan melakukan Sidang secara daring, 24 November 2022 mendatang. 

Ia juga berharap, setelah ditetapkannya nanti kawasan ini menjadi kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional, hendaknya PT Semen Padang melanjutkannya untuk proses Heritage sebagai kawasan warisan dunia dari UNESCO. 

“Langkah dan proses yang dilakukan PT Semen Padang dalam pengusulan Cagar Budaya sudah benar. Berdasarkan data yang dikirim melalui dokumen ada indikasi bisa direkomendaisikan ditingkat Nasional,” ujar Surya Helmi.

Selain Surya Helmi, TACBN yang melakukan visitasi, terdiri dari Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, M. Natsir Ridwan Muslim, beserta Tim Ahli Cagar Budaya Nasional lainnya, seperti, Harry Truman Simanjuntak, Marsis Sutopo, R. P. Ugrasena Pranidhana, Iman Soedradjat, Lilie Suratminto, dan Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ninie Susanti Tejowasono, Yosua Adrian Pasaribu, Doni Prasetyo, Yogi Abdi Nugroho, Asrizal, dan dari BPK Wilayah III Sumbar, Azwar, serta Tim Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra sangat mengapresiasi kedatangan TACBN dalam melakukan visitasi, walaupun dalam kondisi hujan TACBN tetap semangat melakukan peninjauan langsung ke pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.

“Kami berupaya tetap mempertahankan kondisi kawasan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo apa adanya, kami tidak mau menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kami berniat menjadi pabrik tertua di Asia Tenggara ini sebagai simbol heritage yang diwariskan ke generasi penerus nantinya,” tutur Arif didampingi Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis.

Arif mengungkapkan, bahwa kearifan budaya lokal yang yang telah ada sejak zaman Belanda di pabrik Indarung I ini juga dapat menjadikan pertimbangan bagi TACBN dalam penetapan eksinasi tersebut sebagai situs cagar budaya tingkat nasional.

“Dimana kawasan berdirinya pabrik ini tidak diperjual belikan oleh kaum adat nagari, yakni Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, dimana pabrik PT Semen Padang ini didirikan sejak 1910 sampai saat ini tetap mempertahankan nilai budaya ini,” tuturnya.

Diskusi untuk penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional, menurut Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, merupakan tahapan dalam rangka sharing antar TACBN, setelah melakukan visit ke lapangan.

“Alhamdulillah, walaupun dalam situasi hujan, hari ini TACBN dapat melaksanakan visit ke lapangan untuk menilai, apakah kawasan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional,” ungkap Nur Anita bersama Staf Capex PT Semen Padang, Nurita Handayani.

Sebelumnya, Pemprov. Sumbar telah menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Tingkat Provinsi, yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo dan Pemko Padang juga telah menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota.(*)


Nama Lengkap *

Alamat/Kota

Email *

Komentar *  

Berita Lainnya

02 Apr 2018 • Siaran Pers

Dirut SP: Selama 108 Tahun, SP Telah Berkontribusi pada Negara

Selengkapnya

19 Apr 2021 • Siaran Pers

PT Semen Padang Berharap Raih Akreditasi Kearsipan A+ Tahun Ini

Selengkapnya

17 Feb 2021 • Berita

Gelar Webinar Tentang Aturan Perundangan Kecelakaan Kerja, Semen Padang Hadirkan Direskrimum Polda Sumbar

Selengkapnya

26 Apr 2018 • Siaran Pers

Libatkan 6000 Partisipan, Semen Padang Gelar Simulasi Bencana

Selengkapnya