PADANG, 31 Juli 2025 — Sebanyak 15 juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, pakaian bekas, dan kosmetik senilai lebih dari Rp22 miliar dimusnahkan di pabrik PT Semen Padang, Kamis (31/7). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, bekerja sama dengan PT Se... Baca Selengkapnya
- Tentang Kami
- Produk
- Keberlanjutan Keberlanjutan
- Media & Informasi Media & Informasi
- Kantor Pemasaran
- Karir
- Hubungi Kami