PT Semen Padang dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar

PADANG, 31 Juli 2025 — Sebanyak 15 juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, pakaian bekas, dan kosmetik senilai lebih dari Rp22 miliar dimusnahkan di pabrik PT Semen Padang, Kamis (31/7). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, bekerja sama dengan PT Se... Baca Selengkapnya


Semen Padang Dorong Koperasi Hijau Lewat Maggot dan Kaliandra

PADANG, 17 Juli 2025 — PT Semen Padang menawarkan dua program berbasis ekonomi hijau kepada seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Padang: budidaya maggot untuk pengolahan sampah organik dan budidaya pohon kaliandra sebagai sumber energi terbarukan (EBT). Inisiatif ini diharapkan mendorong koperasi a... Baca Selengkapnya