PADANG – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal merek Camclar Original senilai Rp12,8 miliar yang diduga berasal dari Phuket, Thailand. Pemusnahan dilakukan bekerja sama d... Baca Selengkapnya
- Tentang Kami
- Produk
- Keberlanjutan
- Media & Informasi
Media & Informasi - Kantor Pemasaran
- Karir
- Hubungi Kami







